Bima, 19 Mei 2026 — Polemik pemblokiran dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sempat memicu keresahan para guru di Kabupaten Bima akhirnya menemukan titik terang. Setelah melalui serangkaian pembahasan intensif, Pengurus PGRI Kabupaten Bima bersama Pengurus PGRI Cabang Bolo kembali melakukan pertemuan lanjutan dengan Direksi Bank BNI di ruang rapat Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Senin (19/5/2026).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya yang digelar pada 13 Mei 2026 antara PGRI dan pihak Bank BNI terkait keluhan guru mengenai dana blokiran angsuran pinjaman dari pencairan TPG. Dalam rapat lanjutan itu hadir Pengurus PGRI Kabupaten Bima, Direksi Bank BNI, serta Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bima.
Baca juga : Dari Keluhan Guru hingga Ultimatum ke BNI, PGRI Bima Tunjukkan Taring Organisasi
Suasana rapat berlangsung cukup dinamis. Masing-masing pihak menyampaikan pandangan dan pertimbangan terkait mekanisme pemblokiran dana TPG yang selama ini dikeluhkan para guru. PGRI menegaskan bahwa TPG merupakan hak guru yang sangat dibutuhkan untuk menunjang kebutuhan keluarga maupun aktivitas pendidikan, sehingga penyalurannya diharapkan dapat diterima secara utuh sesuai jadwal pencairan per bulan.
Di sisi lain, pihak Bank BNI menjelaskan bahwa kebijakan blokiran dilakukan sebagai bagian dari sistem pengamanan pembayaran angsuran pinjaman. Namun setelah mendengarkan aspirasi yang disampaikan PGRI serta mempertimbangkan kondisi para guru, pihak bank akhirnya membuka ruang solusi yang dinilai lebih berpihak kepada kepentingan guru tanpa mengabaikan aspek administrasi perbankan.

Setelah melewati diskusi panjang, rapat tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan penting. Pertama, Bank BNI menyatakan dapat membuka dana blokir selama dua bulan sehingga dana tersebut dapat ditarik dan dimanfaatkan oleh para guru. Namun demikian, para guru diwajibkan melakukan pembaruan atau perjanjian kredit baru dengan pihak bank. Proses administrasi pembukaan blokiran tersebut diperkirakan memerlukan waktu sekitar dua hari kerja.
Kedua, apabila guru menginginkan pembukaan blokir di atas tiga bulan, maka pihak PGRI melalui Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima harus kembali menyampaikan surat resmi kepada pihak bank. Selanjutnya, usulan tersebut akan diteruskan ke kantor wilayah BNI untuk menunggu keputusan lanjutan dari pihak Kanwil.
Pengurus PGRI Kabupaten Bima menyambut hasil pertemuan tersebut sebagai langkah positif yang diharapkan mampu menjawab keresahan para guru selama ini. PGRI juga berharap komunikasi dan koordinasi antara pihak bank, pemerintah daerah, dan organisasi guru dapat terus terjalin dengan baik demi memberikan kepastian dan kenyamanan bagi para tenaga pendidik di Kabupaten Bima.














Siti Fitriyani
Mohon Kalau bisa jangan 2 bulan saja yang dibuka blokirannya, 6 bulan yang diblokir maksimal 4x blokiran yang dibuka, karna pencairan tpg sudah tepat waktu ditiap bulannya, jd sudah tidak ada alasan ketakutan telat bayar lg oleh nasabah dan alasan pengamanan angsuran lg oleh pihak BNI .