
Narasi “pahlawan tanpa tanda jasa” pertama kali muncul dalam pidato politik era 1970-an, tepat ketika pemerintah melaksanakan pemangkasan anggaran pendidikan secara masif. Istilah ini bukan berasal dari kalangan pendidikan, melainkan political invention untuk meredam potensi protes terhadap kebijakan yang tidak pro-guru.
Dalam perspektif Foucaultian, narasi ini merupakan disciplinary power cara halus untuk mengontrol perilaku guru melalui internalisasi nilai-nilai pengorbanan. Guru yang menuntut kesejahteraan dianggap “tidak ikhlas” sementara yang menerima kemiskinan dipuji sebagai “pahlawan”
Selama lebih dari setengah abad, Indonesia memelihara narasi “pahlawan tanpa tanda jasa” sebagai justifikasi sistematis untuk menormalisasi ketidakadilan. Metafora ini bukan sekadar penghormatan, melainkan instrument of oppression yang canggih sebuah mekanisme psikologis untuk menerima yang tak dapat diterima.
Sementara itu, beban emosional guru tidak pernah terukur dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau kurikulum. Guru menjadi secondary trauma bearers menanggung beban trauma sosial siswa akibat kemiskinan, kekerasan domestik, dan broken home tanpa dukungan psikologis yang memadai
Jalan Baru Paradigma Memberdayakan
Kita perlu dekonstruksi total narasi “pahlawan tanpa tanda jasa” dan membangun framing baru yang memanusiakan guru. Beberapa elemen kunci narasi baru, yakni :
pertama; guru sebagai Professional Worker, artinya perlu ada pengakuan atas kerja sebagai skilled labor yang memerlukan kompensasi layak, penghargaan pada expertise dan professional judgment, otonomi pedagogis yang dilindungi undang-undang
Kedua, guru sebagai intellectual transformer, mari hadirkan pengakuan peran sebagai knowledge producer, ruang untuk critical pedagogy dan educational innovation, perlindungan kebebasan akademik.
Ketiga, guru sebagai dignified human, perlunya hak atas kehidupan yang layak dan BERMARTABAT, akses pada self-development dan well-being, serta perlindungan dari exploitation dan burnout
Buang Istilah Pahlawan ke Tong Sampah
Saatnya meletakkan narasi “pahlawan tanpa tanda jasa” ke museum sejarah atau ke TONG SAMPAH. Guru bukan saja pahlawan, mereka adalah manusia merdeka yang berhak atas kehidupan layak, pekerjaan BERMARTABAT dan pengakuan profesional. Pendidikan yang membebaskan harus dimulai dengan pembebasan pendidik. Tidak mungkin kita mengharapkan guru menumbuhkan pikiran kritis pada siswa sementara mereka sendiri dibelenggu oleh sistem yang menindas.
Saatnya Mengumpulkan Keberanian Bersuara
Perubahan tidak akan datang dari atas. Sejarah menunjukkan bahwa perbaikan nasib guru selalu dimulai dari collective organizing dan social movement. Guru perlu membangun solidarity networks melintasi sekat-sekat status, mengembangkan critical consciousness melalui pendidikan politik, memanfaatkan digital platforms untuk amplifikasi suara, berjejaring dengan civil society dan progressive elements dalam birokrasi
Guru yang merdeka adalah prasyarat bagi pendidikan yang memerdekakan, dan pendidikan yang memerdekakan ialah fondasi bagi masyarakat demokratis yang adil dan beradab
Sudah saatnya kita hentikan romantisisasi kemiskinan dan mulai memperjuangkan keadilan profesional untuk guru. Bukan melalui retorika penghormatan, melainkan melalui kebijakan konkret yang menjamin kesejahteraan, otonomi, dan martabat mereka sebagai pendidik. (Dr. Juwaidin Ismail)
Tulisan ini bagian dari isi buku ke 9 (masih dalam penyusunan)
#GURU DIHINA, GURU DI SAYANG🤓


Leave a Reply