Bolo, 13 Mei 2026 — Polemik pemblokiran dana nasabah guru oleh pihak bank kembali memantik perhatian publik di Kabupaten Bima. Ratusan guru yang selama ini menggantungkan kebutuhan hidup dari dana sertifikasi mengaku resah setelah rekening mereka diblokir, meski kewajiban cicilan kepada bank dinilai telah sesuai ketentuan. Situasi itu mendorong Pengurus Cabang PGRI Kecamatan Bolo bersama Ketua PGRI Kabupaten Bima turun langsung menemui pimpinan Bank BNI guna meminta kejelasan sekaligus solusi atas persoalan tersebut.
Kegiatan advokasi tersebut diinisiasi langsung oleh Pengurus Cabang PGRI Kecamatan Bolo setelah banyaknya laporan dan keluhan yang disampaikan para guru kepada organisasi. Pengurus menilai persoalan pemblokiran dana sertifikasi tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berdampak terhadap kestabilan ekonomi guru dan keluarganya. Inisiatif itu kemudian mendapat dukungan penuh dari Ketua PGRI Kabupaten Bima beserta jajaran pengurus kabupaten untuk mengawal persoalan tersebut hingga memperoleh kepastian dari pihak bank.
Pengurus PGRI Cabang Bolo bersama Ketua PGRI Kabupaten Bima, Adhar M. Nur, S.Pd, mengawali langkah advokasi dengan menggelar pertemuan bersama pengurus PGRI Kabupaten Bima dan Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas keluhan para guru terkait pemblokiran dana sisa sertifikasi pendidik yang berada di rekening nasabah Bank BNI. Hasil koordinasi itu kemudian melahirkan surat resmi dari PGRI dan Dinas Dikbudpora yang ditujukan kepada pihak Bank BNI sebagai bentuk tindak lanjut organisasi terhadap aspirasi anggota.
Setelah memperoleh dukungan resmi, Ketua PGRI Kabupaten Bima bersama rombongan Pengurus Cabang PGRI Kecamatan Bolo langsung mendatangi kantor Bank BNI untuk berdiskusi dengan jajaran dewan direksi. Dalam pertemuan tersebut, pihak PGRI mempertanyakan dasar pemblokiran dana guru, terutama terhadap dana yang berada di luar kewajiban pembayaran kredit. Mereka menilai kebijakan tersebut menimbulkan keresahan dan berdampak langsung terhadap kebutuhan ekonomi para guru beserta keluarganya.

Ketua PGRI Kabupaten Bima, Adhar M. Nur, S.Pd, menegaskan bahwa organisasi tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang merugikan anggota. Ia meminta pihak bank segera memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme blokir dana sertifikasi guru. Bahkan, Ketua PGRI memberikan tenggat waktu selama dua hari kepada pihak Bank BNI untuk memberikan tanggapan resmi atas surat yang telah disampaikan oleh PGRI dan Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima agar persoalan tersebut segera memperoleh kejelasan.
Menurut Adhar, langkah pemberian tenggat waktu itu merupakan bentuk keseriusan organisasi dalam memperjuangkan hak-hak anggota. Ia berharap pihak bank dapat memberikan jawaban yang objektif dan mengedepankan asas keadilan bagi para guru yang selama ini merasa dirugikan akibat pemblokiran dana di luar kewajiban kredit. PGRI juga menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sampai ditemukan solusi yang berpihak kepada anggota.
Sejumlah anggota PGRI yang ikut mengawal proses pertemuan itu menyampaikan apresiasi atas langkah cepat organisasi. Salah seorang anggota PGRI menilai kehadiran Pengurus Cabang PGRI Kecamatan Bolo bersama Ketua PGRI Kabupaten Bima di Bank BNI menunjukkan keberpihakan nyata organisasi terhadap nasib guru. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti bahwa PGRI hadir tidak hanya sebagai simbol organisasi profesi, tetapi juga sebagai pelindung kepentingan anggotanya ketika menghadapi persoalan yang menyangkut hak-hak ekonomi guru.
Ia juga menyebut langkah advokasi ini sebagai awal perubahan besar dalam tubuh organisasi PGRI Kabupaten Bima. Setelah sebelumnya menghadapi “ujian terbesar” sepanjang sejarah berdirinya PGRI Kabupaten Bima, gerakan cepat dan keberanian pengurus dalam memperjuangkan aspirasi anggota dinilai mulai mengembalikan kepercayaan para guru terhadap organisasi. Para anggota berharap hasil dialog dengan pihak Bank BNI nantinya benar-benar menghadirkan solusi yang adil dan memberikan kepastian bagi seluruh guru yang terdampak kebijakan pemblokiran dana tersebut.



Leave a Reply